Salah Satu pihak divonis hukuman penjara five tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Sedangkan bagi yang beragama selain Islam, suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak saat perceraian tersebut didaftarkan oleh pegawai pencatat pada daftar pencatatan kantor pencatatan. Berdasarkan penjelasan Pasal 14 UU Perkawinan dan https://www.legalkeluarga.id/
Indicators On pengacara perceraian You Should Know
Internet 1 hour 42 minutes ago frankt368ogw9Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings